maaf email atau password anda salah


Digugurkan KPU, Calon Kepala Daerah Menggugat

Panwaslu diberi waktu maksimal 12 hari untuk menyelesaikan sengketa.

arsip tempo : 171429139877.

. tempo : 171429139877.

JAKARTA - Gelombang gugatan dari para calon yang tak lolos tahap verifikasi Komisi Pemilihan Umum mulai mengalir ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hingga kemarin, Bawaslu mencatat ada 25 pasangan calon yang telah mengajukan gugatan ke Panwaslu daerah masing-masing. "Mereka menggugat diskualifikasi penetapan calon kemarin," ujar Ketua Bawaslu Muhammad kemarin.

Tahap gugatan ke Panwaslu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan