Sengketa Gunung Kelud Belum Tuntas
SURABAYA - Putusan pengadilan yang mengembalikan hak pengelolaan Gunung Kelud kepada Pemerintah Kabupaten Kediri belum memuaskan semua pihak terkait. Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya tersebut.
SURABAYA - Putusan pengadilan yang mengembalikan hak pengelolaan Gunung Kelud kepada Pemerintah Kabupaten Kediri belum memuaskan semua pihak terkait. Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya tersebut.
"Setelah putusan itu kami langsung mengajukan banding dan masih menunggu jadwal sidang bandingnya dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya," ujar Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini