maaf email atau password anda salah


Mahkamah Konstitusi Berhak Uji Semua Undang-Undang

Pada waktu yang bersamaan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pencabutan Pasal 4 UU tentang Kamar Dagang dan Industri.

arsip tempo : 171427262486.

. tempo : 171427262486.
Jakarta -- Terhitung sejak Selasa (12/4), Mahkamah Konstitusi berhak menguji (judicial review) semua undang-undang termasuk yang diterbitkan sebelum UUD 1945 diamendemen. Kewenangan ini tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan mencabut Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 50 berbunyi: Undang-undang yang dapat dimohonkan untuk diuji adalah undang-undang yang diundangkan setelah ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan