maaf email atau password anda salah


Remaja Pemerkosa Mahasiswa Diancam 15 Tahun Bui

MAKASSAR - Tiga remaja pemerkosa HT, 21 tahun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, diancam pidana penjara selama 15 tahun. Menurut jaksa Andi Armasari, ketiga terdakwa, yakni Fadli, Rifal, dan Resky, masing-masing berusia 15 tahun, dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerkosaan, Pasal 363 tentang Pencurian, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Terdakwa melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian," kata jaksa Andi Armasari saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171424174936.

. tempo : 171424174936.

MAKASSAR - Tiga remaja pemerkosa HT, 21 tahun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, diancam pidana penjara selama 15 tahun. Menurut jaksa Andi Armasari, ketiga terdakwa, yakni Fadli, Rifal, dan Resky, masing-masing berusia 15 tahun, dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerkosaan, Pasal 363 tentang Pencurian, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Terdakwa melakuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan