maaf email atau password anda salah


Calon Tunggal, KPU Sediakan Perpanjangan Waktu

BANDUNG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq, menyatakan lembaganya memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah. Aturan itu berlaku bila hanya ada satu calon tunggal yang mendaftar. "Itu sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 403," kata dia saat dihubungi Tempo kemarin.

arsip tempo : 171431488353.

. tempo : 171431488353.

BANDUNG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq, menyatakan lembaganya memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah. Aturan itu berlaku bila hanya ada satu calon tunggal yang mendaftar. "Itu sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 403," kata dia saat dihubungi Tempo kemarin.

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan hingga 1-3 Agustus 2015. Aturan itu hanya berlaku bagi calon yang diusung oleh partai politik. Namun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan