Hakim Tolak Eksepsi Pejabat Kesehatan Luwu
MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak keberatan atau eksepsi terdakwa Muhammad Suyuti Asbudi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Ketua majelis hakim, Ibrahim Palino, menyatakan materi keberatan yang dipaparkan terdakwa kasus korupsi dana jaminan kesehatan dan pengadaan alat kesehatan ini bukan ruang lingkup eksepsi.
"Eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim pengacara telah memasuki materi perkara," ujar Ibra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini