maaf email atau password anda salah


Pemilik Toko Jadi Tersangka Kasus Pupuk Palsu

Polisi menyelidiki pemasoknya.

arsip tempo : 171420698159.

. tempo : 171420698159.

MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus peredaran pupuk palsu di Kabupaten Enrekang. Keduanya adalah Sumantri, 47 tahun, pemilik Toko Putra Tani; dan Hastuti, 44 tahun, pemilik Toko Tani Indo di Kabupaten Enrekang.

Kedua tersangka tidak ditahan. "Mereka kooperatif selama proses pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Thurman Sire

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan