Hakim Praperadilan Novel Baswedan Akan Dilaporkan
JAKARTA - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, berencana melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zuhairi, kepada Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung. Menurut anggota kuasa hukum Novel, Asfinawati, putusan Zuhairi menolak gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel penuh kejanggalan.
Asfinawati berharap pemeriksaan terhadap Zuhairi bisa mengungkap apakah ada intimidasi dan ancaman terhadap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini