Setelah Dahlan Petinggi ESDM Dibidik
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis pekan ini, akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, periode 2011-2013. Kejaksaan berharap, dalam pemeriksaan, Dahlan bisa membongkar dugaan keterlibatan petinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Arahnya pasti ke sana," kata Kepala Seksi Penerangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini