BPKP Bantah Klaim Kejaksaan
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana mengatakan, sampai kemarin, pihaknya belum menerima permintaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan audit lanjutan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara periode 2011-2013. Audit sebelumnya, kata dia, ditangani BPKP Jakarta dengan pengawasan kantor pusat.
"Sementara, baru itu yang kami tangani," kata Ardan kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini