Perda RTRW Dijanjikan Rampung Bulan Ini
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar berjanji menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Raperda tentang Pemekaran Wilayah sebelum Juni nanti. Kebutuhan akan kedua peraturan daerah itu dianggap sudah sangat mendesak.
"Kami mendesak pansus (panitia khusus) agar segera merampungkan pembahasannya dan segera membawanya ke paripurna," kata Wakil Ketua DPRD, Erik Horas, kemarin.
Dia m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini