DPR Gagal Lobi Jokowi
JAKARTA - Pemerintah memastikan tak akan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo khawatir revisi yang diusulkan politikus Dewan Perwakilan Rakyat itu bakal merombak banyak pasal dalam aturan tersebut. "Kalau dibuka kesempatan untuk merevisi Undang-Undang Pilkada, pasti tidak hanya di tiga poin saja. Akan merembet ke pasal yang lain," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini