Tiga Lembaga Bentuk Satgas Korupsi Bersama
JAKARTA - Tiga lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Markas Besar Kepolisian, sepakat membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi bersama. Satuan tugas ini nantinya diisi personel ketiga lembaga tersebut.
"Jadi akan ada beberapa kasus korupsi yang dikerjakan bersama agar masyarakat tahu kalau Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK itu satu semangat," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada wartawan di kantornya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini