Kasus Korupsi Persiba Masuk Pengadilan
YOGYAKARTA - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Zulkardiman, menyatakan dua berkas tersangka kasus korupsi dana Persiba dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedua berkas tersebut dengan tersangka Dahono, mantan bendahara klub sepak bola, serta Maryani, penyedia akomodasi, transportasi, dan konsumsi dalam kejuaraan Divisi Utama 2011. "Dilimpahkan ke pengadilan, Kamis 16 April," ujarnya kemarin.
YOGYAKARTA - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Zulkardiman, menyatakan dua berkas tersangka kasus korupsi dana Persiba dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedua berkas tersebut dengan tersangka Dahono, mantan bendahara klub sepak bola, serta Maryani, penyedia akomodasi, transportasi, dan konsumsi dalam kejuaraan Divisi Utama 2011. "Dilimpahkan ke pengadilan, Kamis 16 April," ujarnya kemarin.
Dalam kasus dugaan korupsi penggun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini