Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Mustagfir
MAKASSAR - Jaksa penuntut umum Abdul Rasyid meminta majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Mustagfir Sabry. Soalnya, materi keberatan terdakwa perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan itu dinilai tidak jelas dan memiliki dasar hukum. "Keberatan yang disampaikan terdakwa sudah masuk materi pokok perkara," kata jaksa Abdul Rasyid dalam replik atau tanggapan atas eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini