Badrodin dan Kepala Bareskrim Berbeda Sikap
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak bisa asal ditetapkan sebagai tersangka jika kasus itu belakangan dinyatakan tak terbukti. Jerat pidana atas perbuatan penyidik seperti itu, ujar Badrodin, belum pernah terjadi.
"Agak susah penerapan hukumnya, ketika penyidik menetapkan tersangka terus ada kendala, itu ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini