3 BUMN Diminta Lakukan Lindung Nilai Utang Valas
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno meminta tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero), untuk melakukan lindung nilai (hedging) utang luar negerinya. Hal ini dilakukan setelah hedging dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero).
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno meminta tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero), untuk melakukan lindung nilai (hedging) utang luar negerinya. Hal ini dilakukan setelah hedging dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero).
"Ke depannya seperti yang kami sampaikan kepada Gubernur BI, perlu juga dilihat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini