Siswa Pelayaran Pelaku Pengeroyokan Dipecat
JAKARTA - Pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Marunda, Jakarta Utara, menjatuhkan sanksi kepada tujuh siswa tingkat empat karena terbukti menganiaya adik kelasnya. Lima siswa dikeluarkan dan dua siswa diskors satu tahun.
Lima siswa yang dikeluarkan tersebut dinilai terbukti melakukan kekerasan fisik, yakni menampar dan memukul dengan tangan kosong, terhadap Daniel Roberto Tampubolon, siswa tingkat dua. "Dewan Kehormatan secara kuorum telah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini