Kejaksaan Dianggap Tak Bernyali
JAKARTA - Kejaksaan Agung memilih melimpahkan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Badan Reserse Kriminal Polri ketimbang mengusut sendiri kasus itu. Pelimpahan diterima langsung Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kamis pekan lalu.
"Mengacu pada MoU (nota kesepahaman) antara kami, KPK, dan Polri pada 2012, penyelesaian diserahkan ke Mabes Polri," kata Jaksa Agung M. Prasetyo, kemarin.
Ketentua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini