Malaysia Hidupkan Lagi Undang-undang Serupa ISA
KUALA LUMPUR - Malaysia menghidupkan kembali regulasi yang memungkinkan adanya penahanan tanpa pengadilan seperti Internal Security Act (ISA) setelah parlemen menyetujui Undang-Undang Pencegahan Terorisme, kemarin. Pemerintah beralasan, undang-undang itu untuk menghadapi menguatnya kelompok militan Islam. Sedangkan kubu penentang khawatir regulasi itu dijadikan alat untuk menekan pengkritik penguasa.
KUALA LUMPUR - Malaysia menghidupkan kembali regulasi yang memungkinkan adanya penahanan tanpa pengadilan seperti Internal Security Act (ISA) setelah parlemen menyetujui Undang-Undang Pencegahan Terorisme, kemarin. Pemerintah beralasan, undang-undang itu untuk menghadapi menguatnya kelompok militan Islam. Sedangkan kubu penentang khawatir regulasi itu dijadikan alat untuk menekan pengkritik penguasa.
Undang-Undang Pencegahan Terorisme disahkan o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini