Bengkulu Masuk Daftar Hitam Penyuplai TKI ke Jepang
BENGKULU - Jepang menolak menerima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bengkulu dan menetapkan daerah ini masuk daftar hitam. Hal ini dilakukan setelah tujuh TKI asal Bengkulu kabur dari lokasi kerjanya sebelum kontrak kerja habis. Mereka meninggalkan tugas setelah dua tahun bekerja dari tiga tahun kontrak kerja.
BENGKULU - Jepang menolak menerima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bengkulu dan menetapkan daerah ini masuk daftar hitam. Hal ini dilakukan setelah tujuh TKI asal Bengkulu kabur dari lokasi kerjanya sebelum kontrak kerja habis. Mereka meninggalkan tugas setelah dua tahun bekerja dari tiga tahun kontrak kerja.
Kepolisian Jepang telah menetapkan mereka sebagai buron sejak pertengahan tahun lalu. "Kami tidak bisa mengirim TKI ke Jepang sampai tu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini