Korban dan Tersangka Saling Melapor
BOGOR - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor menahan tersangka pelaku perdagangan manusia (human trafficking) yang menimpa DA, 14 tahun, warga Ciampea, Kabupaten Bogor. "Ketiga tersangka adalah Wulan, Guntur (kakak Wulan), dan Yanti (bibi Wulan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Ahmad Faisal Pasaribu, kemarin.
Menurut Faisal, tiga tersangka sudah ditahan Senin lalu. Kepada polisi, korban, DA, mengatakan kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini