Badrodin Bisa Dilantik tanpa Persetujuan DPR
JAKARTA - Pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI masih terganjal di Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Hukum DPR menolak untuk memproses uji kelayakan Badrodin sebelum Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan penarikan calon Kapolri sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional M. Nasser mengatakan Presiden sebenarnya dapat langsung melantik Badrodin tanpa harus mendapat persetuju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini