maaf email atau password anda salah


Penyusun Buku Agama Radikal Tak Dikenai Sanksi

Penarikan buku mulai dilakukan kemarin.

arsip tempo : 171421351570.

. tempo : 171421351570.

JOMBANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada tim penyusun buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA Kelas XI yang memuat materi radikal. Sebab, tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Jombang, sebagai penyusun, hanya mengutip buku Pelajaran Agama Islam terbitan Kementerian Pendidikan 2014. "Kalau tidak sengaja, kenapa diambil tindakan?" kata Kepala Dinas Pendidikan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan