Pembuat Akun @TrioMacan2000 Tolak Hadiri Sidang
JAKARTA - Sidang perdana kasus pemerasan terhadap bos PT Tower Bersama Group, Abdul Satar, batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Alasannya, satu dari tiga administrator akun Twitter @TrioMacan2000 yang menjadi terdakwa menolak datang ke persidangan. "Klien kami menolak karena tak mendapatkan surat pemberitahuan sidang tiga hari sebelumnya," kata Junaidi, kuasa hukum terdakwa Raden Nuh.
Menurut Junaidi, penolakan Raden sangat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini