Kontraktor Hanggar Ambruk Bisa Di-blacklist
MAKASSAR - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) menyatakan pelaksana proyek hanggar bisa dikenai sanksi berat, bahkan masuk daftar hitam (blacklist). Gapeksindo mendesak agar proyek hanggar Balai Besar Kalibrasi di Bandara Sultan Hasanuddin itu diusut tuntas. "Kontraktor proyek sudah dinyatakan wanprestasi, maka sanksinya harus di-blacklist selama dua tahun," ujar Ketua Gapeksindo Kota Makassar, Andi Nasrun Tahir, saat dihubungi, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini