maaf email atau password anda salah


Pengadilan Sita Paksa Kantor Induk XL DIY-Jawa Tengah

Jika gedung dirobohkan, layanan jutaan pelanggan akan terpengaruh.

arsip tempo : 171431940292.

. tempo : 171431940292.

YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, kemarin, menyita dan mengosongkan paksa gedung PT XL Axiata Tbk (dulu PT Exelcomindo Tbk) atau dikenal sebagai Graha XL, di Jalan Margo Utomo (Jalan Mangkubumi) No. 20-22, Yogyakarta.

Eksekusi itu untuk menghentikan operasi kantor PT XL Axiata. Eksekusi ini merupakan buntut dari berlarutnya sengketa lahan seluas 3.500 meter persegi yang digunakan PT XL sejak 2002. Lahan itu dibeli PT XL dari ahli w

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan