Indonesia Tak Terpengaruh Ancaman Australia
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah Australia harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia berkaitan dengan dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang menjadi terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkotik.
Penegasan sikap itu disampaikan oleh Kalla kepada Menteri Luar Negeri Julie Bishop yang meneleponnya kemarin. Meskipun tak secara langsung meminta agar dua warganya itu tidak jadi dieksekusi, men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini