maaf email atau password anda salah


KASUS STADION BAROMBONG

Seorang Penerima Ganti Rugi Tak Punya Alas Hak

MAKASSAR - Staf ahli Pemerintah Kota Makassar, Chairul Andi Tau, mengatakan salah seorang warga penerima ganti rugi lahan tidak mempunyai alas hak milik pada lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Stadion Barombong, Makassar.

arsip tempo : 171431948221.

. tempo : 171431948221.

MAKASSAR - Staf ahli Pemerintah Kota Makassar, Chairul Andi Tau, mengatakan salah seorang warga penerima ganti rugi lahan tidak mempunyai alas hak milik pada lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Stadion Barombong, Makassar.

"Warga itu hanya memiliki hak garap," kata Chairul setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Menurut Chairul, warga itu bernama Rego. Berdasarkan catatan kepemilikan hak garap, yang bersangkutan mengelola la

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan