Pembunuh Guru SD Terancam Bui Seumur Hidup
MAKASSAR - Keluarga Cecep Sutisna, tersangka pembunuh Sulaeman Daeng Ngunjung, 56 tahun, guru Sekolah Dasar (SD) Bontoparang di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, terancam hukuman seumur hidup. "Kejahatan mereka dilakukan terencana," kata Kepala Unit III Sub-Dit IV Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulselbar, Komisaris Agus Salim, kemarin.
MAKASSAR - Keluarga Cecep Sutisna, tersangka pembunuh Sulaeman Daeng Ngunjung, 56 tahun, guru Sekolah Dasar (SD) Bontoparang di Kecamatan Parang Loe, Kabupaten Gowa, terancam hukuman seumur hidup. "Kejahatan mereka dilakukan terencana," kata Kepala Unit III Sub-Dit IV Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulselbar, Komisaris Agus Salim, kemarin.
Para tersangka adalah Cecep Sutisna; istrinya, Ami Suratmi; serta tiga anaknya, Yunus, Rijal,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini