KPK Akan Panggil Paksa Saksi Budi Gunawan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa para saksi kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang mangkir dari pemanggilan penyidik kemarin. "Pada pemanggilan berikutnya, jika saksi-saksi itu dipanggil dan tak hadir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat memanggil paksa," ujar juru bicara Komisi Antikorupsi Priharsa Nugraha, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa para saksi kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang mangkir dari pemanggilan penyidik kemarin. "Pada pemanggilan berikutnya, jika saksi-saksi itu dipanggil dan tak hadir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat memanggil paksa," ujar juru bicara Komisi Antikorupsi Priharsa Nugraha, kemarin.
Priharsa mengatakan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini