Gugatan Iklan Indosat Tak Berlanjut
BEKASI - Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, menyatakan sejumlah organisasi kepemudaan telah mencabut aduan iklan viral Indosat. "Laporan dicabut, otomatis proses hukum berhenti," ujarnya kemarin.
BEKASI - Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, menyatakan sejumlah organisasi kepemudaan telah mencabut aduan iklan viral Indosat. "Laporan dicabut, otomatis proses hukum berhenti," ujarnya kemarin.
Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang pelapor dan terlapor. Namun, hingga kini, belum ada yang tetapkan sebagai tersangka dalam kasus viral tersebut.
Sebelumnya, beberapa kelompok kepemudaan di Kota Bekasi melapork
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini