Partai Politik Tolak Uji Publik untuk Pilkada
MAKASSAR - Sejumlah politikus di Sulawesi Selatan mengkritik peraturan uji publik bagi calon kepala daerah sebelum pilkada. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
MAKASSAR - Sejumlah politikus di Sulawesi Selatan mengkritik peraturan uji publik bagi calon kepala daerah sebelum pilkada. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan Mohammad Roem menilai uji publik dalam tahapan pilkada tidak begitu penting. Menurut dia, uji publik bisa dilakukan jika pemilihan tersebut melalui parlem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini