Saksi Kunci Justru Bela Bambang Widjojanto
JAKARTA - Bambang Widjojanto, saat menjadi kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, disebut tidak pernah mengarahkan saksi-saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat itu, pasangan Ujang-Bambang menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno ke Mahkamah Konstitusi, pada 2010.
JAKARTA - Bambang Widjojanto, saat menjadi kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, disebut tidak pernah mengarahkan saksi-saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Saat itu, pasangan Ujang-Bambang menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno ke Mahkamah Konstitusi, pada 2010.
"Tim pengacara hanya meminta kami memberi kesaksian seperti apa yang diden
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini