Kontrak Pembantu Rumah Tangga Wajib Tertulis
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan aturan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Lewat aturan tersebut, setiap ikatan kerja wajib didasari kontrak. "Ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi para pekerja rumah," ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan aturan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Lewat aturan tersebut, setiap ikatan kerja wajib didasari kontrak. "Ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi para pekerja rumah," ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, kemarin.
Menurut Hanif, aturan itu berlaku bagi pekerja rumah tangga yang disalurkan biro tenaga kerja atau atas permintaan pengguna. "Mereka wajib memperoleh kontrak lisan ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini