KPK: Kasus Budi Cepat Selesai
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad optimistis kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan bisa segera selesai. Menurut Abraham, kasus tersebut tak sesulit perkara lain, seperti Bank Century, kejahatan pajak, atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Istilah di penyidikan, kasus suap atau gratifikasi itu sama levelnya dengan kasus tindak pidana ringan," kata Abraham di kantornya kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini