maaf email atau password anda salah


kasus pemecatan komisioner

KPU Sulawesi Selatan Digugat

Peninjauan kembali bisa dilakukan bila ditemukan cacat prosedural dalam pemberhentian itu.

arsip tempo : 171431775192.

. tempo : 171431775192.

MAKASSAR - Bekas anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Armin, dan bekas Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsu Alam, menggugat KPU Sulawesi Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. "Menggugat keputusan pemecatan kami sebagai komisioner," kata Armin, kemarin.

Armin mengatakan telah menggugat lima komisioner, yaitu Ketua KPU Iqbal Latief dan empat anggota masing-masing Faisal Amir, Khaerul Mannan, Mardiana Rusli, dan Misna M. Attas. Berk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan