15 Tempat Hiburan Malam di Luwu Timur Disegel
MALILI - Tim gabungan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kemarin, menyegel 15 tempat hiburan malam yang beroperasi di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, karena tidak memiliki izin usaha. Tim itu terdiri atas aparat Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, serta petugas Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.
MALILI - Tim gabungan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kemarin, menyegel 15 tempat hiburan malam yang beroperasi di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, karena tidak memiliki izin usaha. Tim itu terdiri atas aparat Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, serta petugas Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.
Petugas memasang segel dan pita di pintu masuk setiap tempat hiburan malam yang berkedok seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini