Polisi Menduga Musakkir Pecandu Narkotik
MAKASSAR - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan hasil assessment Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan menyatakan Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, dan Ainum Nakiyah diduga mengalami ketergantungan narkotik.
Endi mengatakan dugaan itu didasarkan pada rekomendasi BNN bahwa ketiga tersangka penyalahgunaan narkotik itu harus direhabilitasi selama tiga bulan di Balai Rehabilitasi BNN Baddok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini