Pencairan Dana Bisa Menggunakan KTP
JAKARTA - Pemerintah berjanji memberi kemudahan bagi warga miskin penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera. Selain bisa menggunakan Kartu Perlindungan Sosial yang sudah dibagikan sejak 2013, masyarakat yang kehilangan kartu itu juga bisa mencairkan dana kompensasi.
"Boleh pakai KTP (kartu tanda penduduk) asal NIK-nya sama dengan yang tercantum di Kartu Perlindungan Sosial," kata M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini