Kejaksaan Geledah Aset Milik Udar Pristono
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah tiga rumah yang diketahui sebagai aset milik tersangka kasus korupsi Transjakarta 2012 dan 2013, Udar Pristono, kemarin. "Penggeledahan dan penyitaan ini bagian dari upaya kami menyelidiki aliran dana Udar, terkait tindak pidana pencucian uang pengadaan bus Transjakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony S. Spontana, kepada Tempo kemarin.
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah tiga rumah yang diketahui sebagai aset milik tersangka kasus korupsi Transjakarta 2012 dan 2013, Udar Pristono, kemarin. "Penggeledahan dan penyitaan ini bagian dari upaya kami menyelidiki aliran dana Udar, terkait tindak pidana pencucian uang pengadaan bus Transjakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony S. Spontana, kepada Tempo kemarin.
Tony mengatakan, hingga malam piha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini