Dana Otonomi Khusus Papua Akan Dievaluasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan kementeriannya akan mengevaluasi dana otonomi khusus Papua yang dikucurkan pemerintah pusat hingga Rp 57 triliun sejak 2002. "Tapi hasilnya tak terasa. Apa persoalannya (sehingga bisa begitu)?" kata Djohermansyah, kemarin.
Menurut dia, penggunaan dana tersebut tidak berefek pada peningkatan kesejahteraan rakyat Papua. Padahal, sejak awal, dana itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini