maaf email atau password anda salah


Jero Wacik Disebut dalam Tuntutan Artha Meris

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Artha Meris, Presiden Direktur PT Parna Raya Group, selama 4 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai ia terbukti menyuap Rudi Rubiandini-ketika itu menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi-sebesar US$ 522 ribu terkait dengan permohonan penyesuaian formula gas untuk perusahaannya.

arsip tempo : 171430177392.

. tempo : 171430177392.

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Artha Meris, Presiden Direktur PT Parna Raya Group, selama 4 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai ia terbukti menyuap Rudi Rubiandini-ketika itu menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi-sebesar US$ 522 ribu terkait dengan permohonan penyesuaian formula gas untuk perusahaannya.

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan