Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Hong Kong
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia menahan empat orang jaringan sindikat narkotik dan obat-obatan berbahaya internasional, yang terafiliasi dengan Triad, geng kriminal asal Cina. Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Ong Beng An, Hendrik Kho, Thian Hong, dan Tjhia Sing Jang. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim.
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia menahan empat orang jaringan sindikat narkotik dan obat-obatan berbahaya internasional, yang terafiliasi dengan Triad, geng kriminal asal Cina. Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Ong Beng An, Hendrik Kho, Thian Hong, dan Tjhia Sing Jang. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini