maaf email atau password anda salah


PUTUSAN MK

Perpanjangan Kontrak TKI Lebih Mudah

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi menyangkut Pasal 59 Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Uji materi ini diajukan tiga buruh migran Indonesia, Arni Aryani Suherlan Odo, Siti Masitoh, dan Ai Lasmini.

arsip tempo : 171422965396.

. tempo : 171422965396.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi menyangkut Pasal 59 Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Uji materi ini diajukan tiga buruh migran Indonesia, Arni Aryani Suherlan Odo, Siti Masitoh, dan Ai Lasmini.

"Pasal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan persidangan putusan uji mate

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan