maaf email atau password anda salah


Penyuap Pejabat Pajak Bandung Divonis 18 Bulan Penjara

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Bandung menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Tumpak Johny Purba, terdakwa kasus suap aparat pajak Bandung. Tumpak dinyatakan terbukti bersalah menyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Karess Bandung, Abdul Gani, dan bawahannya pada 2007, dengan cek pelawat senilai Rp 575 juta untuk meringankan kewajiban pajak PT Netway Utama, rekanan PT PLN.

arsip tempo : 171431371289.

. tempo : 171431371289.

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Bandung menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Tumpak Johny Purba, terdakwa kasus suap aparat pajak Bandung. Tumpak dinyatakan terbukti bersalah menyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Karess Bandung, Abdul Gani, dan bawahannya pada 2007, dengan cek pelawat senilai Rp 575 juta untuk meringankan kewajiban pajak PT Netway Utama, rekanan PT PLN.

Ketua majelis hakim Janverson Sinaga menyatakan kua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan