Lahan Bosowa Bukan Lagi Hutan Lindung
MAROS - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros, Mustapa, mengatakan lahan usaha PT Semen Bosowa yang sebelumnya dipersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi masuk hutan lindung. Lahan itu telah dikeluarkan dari kawasan hutan lindung pada 2007 setelah Bosowa menyerahkan tanah pengganti seluas 1.984 hektare di Kabupaten Luwu.
Mustapa mengatakan pihaknya bersama manajemen Bosowa sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini