Geopark Ajukan Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan alokasi dana keistimewaan untuk pembenahan kawasan Gunung Sewu sebesar Rp 160 miliar. Bila sudah tertata dengan baik, kawasan itu diajukan kembali sebagai geopark kepada Badan Kebudayaan PBB (UNESCO). "Dana keistimewaan itu kami usulkan untuk 2016," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul, Syarif Armunanto, kemarin.
UNESCO, pada awal September lalu, menyatakan kawasan Gunung Sewu yang dikelola tiga kabupaten dari tiga provinsi, yakni Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Wonogiri (Jawa Tengah), dan Pacitan (Jawa Timur), gagal masuk daftar geopark dunia. Musababnya, belum ada komitmen tertulis soal pengelolaan dari tiga pemerintah daerah tersebut. Selain itu, belum terpenuhi tiga unsur utama penilaian, yakni pendidikan masyarakat kawasan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan perekonomian.
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan alokasi dana keistimewaan untuk pembenahan kawasan Gunung Sewu sebesar Rp 160 miliar. Bila sudah tertata dengan baik, kawasan itu diajukan kembali sebagai geopark kepada Badan Kebudayaan PBB (UNESCO). "Dana keistimewaan itu kami usulkan untuk 2016," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul, Syarif Armunanto, kemarin.
UNESCO, pada awal September lalu, menyatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini