Jaksa Tahan Pejabat Dinas Pendidikan Banyuwangi
BANYUWANGI - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menahan pelaksana tugas Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan setempat, Lukman, kemarin petang. Lukman disangka menginstruksikan pemotongan dana rehabilitasi gedung sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Lukman dijerat dengan Pasal 5 dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena menyunat anggaran negara. "Statusnya pun kami naikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Paulus Agung Widaryanto, kemarin.
BANYUWANGI - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menahan pelaksana tugas Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan setempat, Lukman, kemarin petang. Lukman disangka menginstruksikan pemotongan dana rehabilitasi gedung sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Lukman dijerat dengan Pasal 5 dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena menyunat anggaran negara. "Statusnya pun kami naikkan dari saksi menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini