Rapor Penegakan Hukum Indonesia Masih Jeblok
JAKARTA - Survei Indonesian Legal Roundtable menunjukkan indeks negara hukum Indonesia rata-rata 5,12 dari skala nilai indikator 1-10. Direktur Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Todung Mulya Lubis, mengatakan, dengan indeks rendah ini, Indonesia belum layak disebut negara hukum. "Ibarat rapor, angkanya masih merah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," katanya saat meluncurkan indeks negara hukum, kemarin.
Menurut Todung, sur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini